Investasi Kementan Kembali Dua Kali Lipat dalam Dua Tahun

By Admin

Foto/Ilustrasi  

nusakini.com - Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan) Agung Hendriadi mengatakan bahwa tidak tepat pernyataan yang mengatakan bahwa kenaikan produksi yang terjadi saat ini masih tidak sebanding dengan besarnya anggaran negara yang dikucurkan untuk sektor pertanian.

“Saya perlu jelaskan bahwa anggaran tahun 2014 sebesar Rp 33,52 triliun naik menjadi Rp 57,69 triliun pada tahun 2016. Terdapat penambahan anggaran dari tahun 2014 ke 2016 sebesar Rp 24,17 triliun. Jika kita bandingkan dengan peningkatan produksi padi dan jagung, maka kita mendapatkan tambahan pendapatan dari 2014 ke 2016: untuk padi terjadi peningkatan produksi dari 70,8 juta ton menjadi 79,1 juta ton. Untuk jagung, terjadi peningkatan produksi dari 19 juta ton menjadi 23,2 juta ton. Bila kita gunakan harga eceran tertinggi gabah kering panen (Rp 3.700/kg) dan harga acuan jagung pipilan kering (Rp 3.150/kg), maka dalam dua tahun tersebut ada tambahan pendapatan Rp 19,77 triliun dengan total pendapatan Rp 43,94 triliun. Ini berarti ada tambahan pendapatan dua kali lipat hanya dari padi dan jagung”, paparnya, di Jakarta, Senin (19/6/2017).

Keberhasilan ini diapresiasi oleh Food and Agriculture Organization (FAO). FAO mengapresiasi kinerja Kementerian Pertanian karena berhasil meningkatkan produksi sehingga mulai pada tahun 2016 hingga sekarang, Indonesia tidak ada impor beras dan terjadi penurunan signifikan pada tingkat impor jagung sebesar 66,6persen. Penghargaaan tersebut karena Indonesia mengalokasikan anggarannya secara tepat untuk investasi infrastruktur.

Di samping itu, sejalan dengan keberhasilan tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan daya beli petani nasional pada bulan Mei 2017 mengalami peningkatan. Dalam data yang dirilis BPS, Nilai tukar petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) sama-sama mengalami peningkatan. BPS menyebutkan NTP nasional sebesar 100.15, naik 0.14 persen dibanding bulan sebelumnya. Sementara NTUP pada bulan Mei 2017 mencapai 109,15 atau naik 0,49 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Agung juga meyakini, peningkatan daya beli petani tidak bisa dilepaskan dari berbagai kebijakan pemerintah yang membantu petani dalam menjalankan usaha taninya.

"Kementerian Pertanian secara kontinu memberikan insentif bagi petani, di antaranya melalui pemberian bantuan alat dan mesin pertanian. Selain itu, kami juga terus mendorong petani untuk terlibat dalam program asuransi pertanian," kata Agung. (p/mr)